Apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) Bisa Digunakan Untuk Pendaftaran CPNS 2024
Setiap tahun, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu menjadi momen yang paling dinantikan oleh masyarakat Indonesia. Meski demikian, banyak calon pelamar yang masih kebingungan terkait persyaratan dokumen yang diperlukan. Salah satu isu yang kerap muncul adalah penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL) sebagai pengganti ijazah dalam proses pendaftaran.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru-baru ini menegaskan bahwa dokumen utama yang harus digunakan untuk mendaftar sebagai CPNS adalah ijazah, bukan SKL. Penegasan ini disampaikan melalui video edukasi yang diunggah di akun Instagram resmi BKN, @bkngoidofficial. BKN mengingatkan masyarakat bahwa ijazah merupakan bukti resmi yang menunjukkan penyelesaian pendidikan formal dan diakui oleh negara. Tanpa ijazah, pelamar tidak akan memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan ke tahap seleksi selanjutnya.
Ijazah dibutuhkan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. Oleh karena itu, calon pelamar diimbau untuk memastikan bahwa mereka telah memiliki ijazah sebelum mendaftar, agar tidak terkendala dalam proses seleksi CPNS.
Pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka secara resmi pada 20 Agustus 2024 melalui portal resmi di sscasn.go.id. BKN juga mengingatkan calon pelamar untuk selalu memantau kanal resmi pemerintah guna mendapatkan informasi terbaru terkait jumlah formasi dan persyaratan lainnya.
Kesimpulannya yaitu Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak bisa digunakan untuk syarat pendaftaran CPNS Tahun 2024. Namun jika ada pembaca yang memiliki informasi terkait bolehnya mendaftar CPNS menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) silahkan diinfokan di kolom komentar ya, supaya menjadi informasi tambahan bagi teman-teman yang baru memiliki Surat Keterangan Lulus.
Dengan persiapan yang matang dan memahami syarat-syarat yang diperlukan, diharapkan calon pelamar dapat mengikuti proses seleksi dengan lancar. Jangan lupa untuk selalu memeriksa dokumen-dokumen yang diperlukan agar tidak mengalami kendala di tahap administrasi. Bagi Anda yang berminat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pastikan Anda siap dengan segala persyaratan, terutama ijazah yang merupakan dokumen penting dalam pendaftaran CPNS 2024 ini.
Posting Komentar untuk "Apakah Surat Keterangan Lulus (SKL) Bisa Digunakan Untuk Pendaftaran CPNS 2024"
Posting Komentar